Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan adalah permen No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah [Download permen No 19 Tahun 2007].
DOWNLOAD PROGRAM KERJA STANDAR PENGELOLAAN/MANAJEMEN SEKOLAH DOWNLOAD DISINI
Posting Komentar