Penyebar Berita Bohong diSOMASI Kemdikbud
Hati-Hati Membuat Berita Kalau Gak Mau seperti ini, kalimat ini saya rasa cocok untuk memberi peringatan buat saya pribadi sebagai "blogger matre" dan untuk anda yang suka menulis berita "HEBOH" mengejar trafik, mengejar visitor, dan ujung-ujungnya duit...
Berita tentang kembalinya kurikulum 2013 menjadi kurikulum 2006 (KTSP) pada semester 2 tahun 2016 nanti dipandang menyesatkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemdikbud yang merasa tidak pernah menginformasikan hal tersebut. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud, Aris Soviyani, pun memutuskan mengeluarkan surat somasi kepada pengelola situs kuambil.com dan infopgri.tk, Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra, yang disinyalir sebagai penyebar pertama informasi tersebut (sebenarnya dengan cara mencantumkan link atau alamat web tersebut, juga sangat menguntungkan mereka dari sisi blogger matre, karena otomatis orang akan penasaran ingin membuka, dan akhirnya trafik pengunjungpun meledak, duit-pun ikut mengalir deras).
Pada surat somasi itu, Kemdikbud menyampaikan empat tuntutan berikut:
Update:
Melaui akun facebooknya, pengelola situs penyebar informasi tidak benar itu meminta maaf:
hmm.... masih berani coba-coba menyebar informasi bohong? JANGAN coba-coba dech...
Berita tentang kembalinya kurikulum 2013 menjadi kurikulum 2006 (KTSP) pada semester 2 tahun 2016 nanti dipandang menyesatkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemdikbud yang merasa tidak pernah menginformasikan hal tersebut. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud, Aris Soviyani, pun memutuskan mengeluarkan surat somasi kepada pengelola situs kuambil.com dan infopgri.tk, Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra, yang disinyalir sebagai penyebar pertama informasi tersebut (sebenarnya dengan cara mencantumkan link atau alamat web tersebut, juga sangat menguntungkan mereka dari sisi blogger matre, karena otomatis orang akan penasaran ingin membuka, dan akhirnya trafik pengunjungpun meledak, duit-pun ikut mengalir deras).
Pada surat somasi itu, Kemdikbud menyampaikan empat tuntutan berikut:
- Menyatakan informasi tersebut tidak benar dan membersihkan seluruh situs yang Saudara kelola dari berita tersebut dan berita-berita lain yang tidak benar, manipulatif, dan tidak berdasar.
- Meminta maaf kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua/wali siswa, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh masyarakat Indonesia karena telah mengunggah dan menyebarluaskan berita yang tidak benar, manipulatif, dan meresahkan.
- Mengunggah permintaan maaf seperti tersebut pada poin 2 secara permanen di seluruh situs, akun, dan grup media sosial yang Saudara kelola, membuka aksesnya untuk dibaca publik, dan meletakkannya pada halaman utama, dan/atau bagian paling atas linimasa.
- Pernyataan permintaan maaf di media nasional sebanyak 7 kali berturut-turut.
Update:
Melaui akun facebooknya, pengelola situs penyebar informasi tidak benar itu meminta maaf:
hmm.... masih berani coba-coba menyebar informasi bohong? JANGAN coba-coba dech...

Tidak ada komentar: